23
MAR
2015
Konvergensi IFRS
Fase I
- SAK per 1 Januari 2012 = IFRS 1 Januari 2009
- SAK berbasis IFRS:
- 40 PSAK
- 20 ISAK
- 11 PPSAK
- SAK Non-IFRS:
- PSAK 28: Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
- PSAK 36: Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
- PSAK 38: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
- PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
- ISAK 25: Hak atas Tanah
Fase II
- SAK per 1 Januari 2015 = IFRS 1 Januari 2014
- Pertimbangan:
- Amandemen IFRS 2009-2014
- Annual improvements IFRS
- ED IFRS terbaru
- Proyek konvergensi IASB dan FASB (IFRS dan US GAAP)
- Implementasi SAK berbasis IFRS di Indonesia
Fase II...
- IFRS 1 Januari 2014 yang tidak diadopsi:
- IFRS 1, First Time Adoption of IFRS
- menunggu waktu adopsi penuh IFRS
- IFRS 9, Financial Instruments
- menunggu finalisasi IFRS 9 secara penuh
- IFRS 41, Agriculture
- menunggu pembahasan amandemen IAS 41
- IFRS 15, Agreements for the Construction of Real Estate
- IFRS 15, Revenue from Contracts with Customers akan mencabut IFRIC 15
- IFRS 21, Levies
- dalam pembahasan dan menunggu perkembangan penerapan di negara lain
- IFRS 1, First Time Adoption of IFRS
Perubahan SAK 2012
- PSAK 28: Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
- Efektif 2012
- PSAK 36: Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
- Efektif 2012
- PSAK 38: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
- Efektif 2013
- ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan
- E fektif 2014
- ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas dengan Ekuitas
- Efektif 2014
- ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah dalam Tahap Produksi pada Tambang Terbuka
- E fektif 2014
PSAK yang Efektif per 1 Januari 2015
- PSAK 1 (2013): Penyajian Laporan Keuangan
- PSAK 66 (2013): Pengaturan Bersama
- PSAK 15 (2013): Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
- PSAK 65 (2013): Laporan Keuangan Konsolidasian
- PSAK 4 (2013): Laporan Keuangan Tersendiri
- PSAK 67 (2013): Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
- PSAK 46 (2013): Pajak Penghasilan
PSAK yang Efektif per 1 Januari 2015
- PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar
- PSAK 55 (2013): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
- PSAK 50 (2013): Instrumen Keuangan: Penyajian
- PSAK 60 (2013): Instrumen Keuangan: Pengungkapan
- ISAK 26 (2013): Penilaian Ulang Derivatif Melekat
- PSAK 24 (2013): Imbalan Kerja
- PSAK 48 (2013): Penurunan Nilai